Minggu, 10 Maret 2013

CERPEN

Pengertian
Cerita pendek atau sering disingkat sebagai cerpen adalah suatu bentuk prosa naratif fiktif. Cerita pendek cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang, seperti novella (dalam pengertian modern) dan novel. Karena singkatnya, cerita-cerita pendek yang sukses mengandalkan teknik-teknik sastra seperti tokoh, plot, tema, bahasa dan insight secara lebih luas dibandingkan dengan fiksi yang lebih panjang. Ceritanya bisa dalam berbagai jenis.
Unsur dan ciri khas
Cerita pendek cenderung kurang kompleks dibandingkan dengan novel. Cerita pendek biasanya memusatkan perhatian pada satu kejadian, mempunyai satu plot, setting yang tunggal, jumlah tokoh yang terbatas, mencakup jangka waktu yang singkat.
Dalam bentuk-bentuk fiksi yang lebih panjang, ceritanya cenderung memuat unsur-unsur inti tertentu dari struktur dramatis: eksposisi (pengantar setting, situasi dan tokoh utamanya), komplikasi (peristiwa di dalam cerita yang memperkenalkan konflik dan tokoh utama); komplikasi (peristiwa di dalam cerita yang memperkenalkan konflik); aksi yang meningkat, krisis (saat yang menentukan bagi si tokoh utama dan komitmen mereka terhadap suatu langkah); klimaks (titik minat tertinggi dalam pengertian konflik dan titik cerita yang mengandung aksi terbanyak atau terpenting); penyelesaian (bagian cerita di mana konflik dipecahkan); dan moralnya.
Ukuran
Sebuah definisi klasik dari cerita pendek ialah bahwa ia harus dapat dibaca dalam waktu sekali duduk (hal ini terutama sekali diajukan dalam esai Edgar Allan Poe “The Philosophy of Composition” pada 1846). Definisi-definisi lainnya menyebutkan baas panjang fiksi dari jumlah kata-katanya, yaitu 7.500 kata. Dalam penggunaan kontemporer, istilah cerita pendek umumnya merujuk kepada karya fiksi yang panjangnya tidak lebih dari 20.000 kata dan tidak kurang dari 1.000 kata.
Cerita yang pendeknya kurang dari 1.000 kata tergolong pada genre fiksi kilat (flash fiction). Fiksi yang melampuai batas maksimum parameter cerita pendek digolongkan ke dalam novelette, novella, atau novel.

http://grandong.wordpress.com/novel-karya-asma-nadia/

remaja dan narkoba

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Apa itu Narkoba


Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja


Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.

Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.

Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba


Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !


Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba


Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.***


http://www.ubb.ac.id/menulengkap.php?judul=Remaja+dan+Narkoba&nomorurut_artikel=369

rukun sholat fardhu

Sebelum menyebutkan apa saja yang dimaksud rukun shalat, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa yang dinamakan rukun. Rukun adalah serentetan bagian pekerjaan yang merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan. Maka bisa dikatakan, rukun shalat adalah rentetan pekerjaan atau gerakan yang telah ditentukan yang membentuk shalat, diawali dengan niat diakhiri dengan salam. Tak bisa dikatakan shalat atau tidak jadi shalatnya seseorang, jika salah satu gerakan yang dimaksud tidak dikerjakan.

Sebagai contoh, mari kita lihat rukun rukun shalat atau gerakan shalat secara detail yang dilakukan pada shalat maghrib. Pada rakaat pertama ada :
  1. Niat
  2. Takbirotul ihrom
  3. Membaca iftitah
  4. Membaca Fatihah
  5. Membaca surat
  6. Ruku
  7. Membaca tasbih ruku
  8. I'tidal
  9. Membaca doa waktu i'tidal
  10. Sujud pertama
  11. Membaca tasbih sujud pertama
  12. Duduk antara 2 sujud
  13. Membaca doa duduk antara 2 sujud
  14. Sujud ke dua
  15. Membaca tasbih sujud ke 2

Pada rakat ke 2 ada :
  1. Membaca fatihah
  2. Membaca surat
  3. Ruku
  4. Membaca tasbih ruku
  5. I'tidal
  6. Membaca doa waktu i'tidal
  7. Sujud pertama
  8. Membaca tasbih sujud pertama
  9. Duduk antara 2 sujud
  10. Membaca doa duduk antara 2 sujud
  11. Sujud ke dua
  12. Membaca tasbih sujud ke 2
  13. Membaca tasyahud awal

Pada rakaat terakhir ada :
  1. Membaca fatihah
  2. Ruku
  3. Membaca tasbih ruku
  4. I'tidal
  5. Membaca doa waktu i'tidal
  6. Sujud pertama
  7. Membaca tasbih sujud pertama
  8. Duduk antara 2 sujud
  9. Membaca doa duduk antara 2 sujud
  10. Sujud ke dua
  11. Membaca tasbih sujud ke 2
  12. Membaca tasyahud akhir
  13. Membaca shalawat dan salam pada tasyahud akhir
  14. Salam

Secara detail ada 42 rukun dalam shalat maghrib. Kalau kita ringkas dengan menghilangkan pengulangan gerakan yang sama, maka rukun shalat tersebut adalah :
  1. Niat
  2. Takbirotul ihrom
  3. Membaca iftitah
  4. Membaca Fatihah
  5. Membaca surat
  6. Ruku
  7. Membaca tasbih ruku
  8. I'tidal
  9. Membaca doa waktu i'tidal
  10. Sujud pertama
  11. Membaca tasbih sujud pertama
  12. Duduk antara 2 sujud
  13. Membaca doa duduk antara 2 sujud
  14. Sujud ke dua
  15. Membaca tasbih sujud ke 2
  16. Membaca tasyahud awal
  17. Membaca tasyahud akhir
  18. Membaca shalawat dan salam pada tasyahud akhir
  19. Salam

Ada 19 rukun yang dikerjakan dalam shalat. Jika kita ringkas lagi, dengan menyatukan nomor 10 dan 14 sebagai satu gerakan dan menghilangkan gerakan yang sunat yakni nomor 3, 5 dan 16, serta mengganti istilah gerakan no 7,9,11,13 dan 15 dengan istilah thuma'ninah (mengingat rukun yang wajib dalam ruku, i'tidal, sujud dan duduk antar 2 sujud adalah gerakannya itu sendiri, bukan bacaan tasbih/doanya, bacaan tasbih/doa pada waktu ruku, i'tidal, sujud dan dudun antara 2 sujud hukumnya sunat), maka rukun shalat, baik pada shalat fardhu ataupun pada shalat sunat adalah :
  1. Niat
  2. Takbirotul ihrom
  3. Membaca Fatihah
  4. Ruku
  5. Thumaninah
  6. I'tidal
  7. Thumaninah
  8. Sujud
  9. Thumaninah
  10. Duduk antara 2 sujud
  11. Thumaninah
  12. Membaca tasyahud akhir
  13. Membaca shalawat dan salam pada tasyahud akhir
  14. Salam

Atau jika kita ringkas lagi, maka rukun rukun shalat adalah :
  1. Niat
  2. Takbirotul ihrom
  3. Membaca Fatihah
  4. Ruku beserta thumaninah
  5. I'tidal beserta thumaninah
  6. Sujud beserta thumaninah
  7. Duduk antara 2 sujud beserta thumaninah
  8. Membaca tasyahud akhir
  9. Membaca shalawat dan salam pada tasyahud akhir
  10. Salam
  11. http://artikelshalat.blogspot.com/2011/10/rukun-rukun-shalat-fardhu.html#comment-form

renungan taubat

Sebagian besar manusia hidup untuk mengejar impian sepanjang hidup mereka. Upaya mereka berpusat pada satu tujuan yaitu kesempurnaan. Menurut mereka manusia yang ideal adalah manusia yang mampu menyebarkan aura kesempurnaan. Namun, konsekuensi logis dari usaha itu adalah keniscayaan terjadinya kesalahan dalam melangkah terlebih bila ikhtiar menuju kesempurnaan itu tanpa didasari background spiritual yang cukup.
Meski demikian, gambaran ideal itu hanyalah tujuan yang ilusioner (khayalan). Gambaran orang mukmin seperti itu tidak pernah ada. Hal itu karena pada hakikatnya manusia itu lemah, rendah, dan tidak berdaya di hadapan Allah Tuhan semesta alam. Konsekuensinya, manusia dapat berbuat kesalahan sepanjang hidupnya. Oleh karena itu, manusia akan berusaha melakukan hal yang terbaik untuk menghindari dosa dan kesalahan. Sebagai hamba yang lemah dihadapan Allah, manusia tidak pernah lepas dari kesalahan.
Al Qur'an menyebutkan bahwa manusia selalu melakukan dosa dan kesalahan:
"Jika sekiranya Allah menyiksa manusia karena usahanya, niscaya dia tidak akan meninggalkan diatas permukaan bumi suatu makhluk yang melata pun, tetapi Allah menangguhkan (penyiksaan) mereka sampai waktu yang tertentu. Oleh karena itu, ketika datang ajal mereka, sesungguhnya Allah adalah Maha Melihat keadaan hamba-hambaNya". (QS. Fathir: 45)
Ayat tersebut memerintahkan agar manusia selalu dan selalu memohon ampunan Allah. Itulah sifat yang membedakan antara orang mukmin dan orang kafir. Orang kafir selalu berusaha menutupi kesalahan dan dosa yang mereka lakukan sedangkan orang mukmin tidak pernah melakukan hal itu. Hal yang paling penting bagi orang mukmin adalah merasakan penyesalan dengan sungguh-sungguh dan kembali kepada Allah seraya memohon ampunanNya. Dengan membaca Al Qur'an, manusia akan mendapati bahwa keinginan untuk memohon ampun pada Allah adalah suatu kewajaran.
"Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, beribadah dan memuji (Allah), melawat, ruku', sujud, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah berbuat mungkar dan memelihara hukum-hukum Allah. Gembirakanlah orang-orang yang mukmin itu". (QS. At Taubah: 112)
Memohon ampunan Allah adalah aspek keseharian dalam ibadah orang mukmin. Manusia dapat meminta ampunan sepanjang hari atas segala kesalahan dan dosa baik yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja. Lebih jauh lagi, seperti halnya meminta ampunan bagi diri sendiri, orang mukmin dapat memintakan ampun bagi orang mukmin yang lainnya.
Dalam bahasa arab, istilah untuk meminta ampun adalah istighfar yang berarti menutupi, melindungi dan menyembunyikan semuanya atau mengembalikan pada keadaan semula. Taubat dapat dimaknai dengan "Kembali". Maksudnya berjanji tidak melakukan lagi suatu dosa tertentu.
Berkenaan dengan hal ini, dalam kitab Qomi' At Tughyan karangan syeikh Muhammad Nawawi bin Umar Al Bantany memberikan definisi mengenai taubat, antara lain :
  • Seketika meninggalkan perbuatan maksiat dan bercita-cita untuk meninggalkannya pada waktu yang akan datang.
  • Harus mengganti keteledoran (kelalaian) yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang telah lalu.
  • Menyesali perbuatan dosa yang telah lalu.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Al Ghozaly bahwa menyesali perbuatan yang telah lalu adalah kewajiban dari taubat, karena penyesalan ini adalah jiwa dari taubat.
"Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya". (QS. At Tahrim: 8)
Yang dimaksud murni dalam ayat tersebut adalah taubat yang semata-mata karena Allah dan tidak ada motif-motif lain yang mencampurinya. Bagi mereka yang mampu memurnikan jiwanya dari orientasi keliru dalam bertaubat, maka orang itu telah mengantongi salah satu tanda orang yang bertaqwa. Dalam diskripsi Al Quran, orang yang bertaqwa bukanlah orang yang sempurna tanpa cacat. Tetapi mereka yang setiap melakukan kealpaan, dia mengingat Allah kemudian bertaubat.
"Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui." (QS. Ali Imron: 135)

http://pesantren.web.id/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/renungan-taubat-oct06.single

Pentingkah arti sahabat?



Pada setiap kehidupan seseorang, pasti akan membutuhkan teman yang bisa berbagi disaat susah maupun senang. Sahabat memang memiliki peran yang bisa membuat hidup menjadi lebih berwarna. Tetapi kehadiran sahabat bukanlah untuk menggantikan posisi pasangan atau kekasih anda.

Saat anda memiliki teman yang baik, bukan hadiah atau bingkisan atau kado yang mereka inginkan. Tetapi perhatian dan kesabaran yang mereka butuhkan. Terkadang sahabat juga butuh didengarkan, baik itu senang maupun dalam duka. Jadi apabila anda memiliki sahabat, maka persiapkan waktu dan kesabaran yang cukup untuk mendengarkan segala masalah serta keluh kesah yang mereka rasakan.

Sahabat akan membantu memecahkan permasalahan yang sedang anda hadapi. Atau mungkin hanya sekedar membicarakan masalah pekerjaan atau kehidupan yang terjadi di sekitar anda. Begitu pula dengan sang sahabat, mereka juga ingin anda melakukan hal yang sama. Membagi cerita-cerita yang lucu juga bisa membuat kedekatan anda dengan sang sahabat.

Variasi ataupun warna-warni kehidupan bisa diberikan oleh sahabat kepada anda. Menghabiskan waktu bersama sahabat akan merelaksasikan kepenatan anda setelah melakukan aktivitas kantor yang padat setiap hari. Mungkin anda bisa makan malam bersama, window shopping akan menciptakan kedekatan yang lebih menyenangkan.

Berikanlah sedikit kejutan dan perhatian kepada sahabat agar lebih dekat. Meskipun anda berada jauh dari sahabat, bukan berarti anda melupakannya kan? Anda tetap bisa berkomunikasi lewat internet, telpon ataupun sms. Tapi sebaiknya anda jangan sampai lupakan sang kekasih karena bisa-bisa dia cemburu lagi.
http://ahmadnadja.blogspot.com/